Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Kabar · 25 Mar 2016 07:16 WIB ·

Musabaqah Qiraatul Kutub, Gairahkan Santri Pelajari Kitab Salaf


 Musabaqah Qiraatul Kutub, Gairahkan Santri Pelajari Kitab Salaf Perbesar

24csantri2.jep-H15Jepara-Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) yang dihelat Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) bareng Lembaga Bahstul Masail (LBM) dan Lembaga Ta’lif wa an Nasyr (LTN NU Kabupaten Jepara yang berlangsung di Gedung NU Jepara, Kamis (24/03) kemarin memperoleh sambutan positif dari santri se-kabupaten Jepara.

Terbukti dari 3 kelas yang dilombakan diikuti oleh banyak peserta. Kelas Ula dengan 24 peserta, wustho 33 dan ulya 36. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Harlah NU ke-93 ini berawal dari ide bahwa NU mempunyai pesantren. Dan lembaga pesantren ini mesti dipertemukan dalam sebuah even.

Alhasil wadah bertemunya satu pesantren dengan pesantren yang lain ialah dengan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK). “Sehingga terwujudlah kegiatan ini,” kata M. Nasrullah Huda, Ketua LBM PCNU Jepara saat ditemui nujepara.or.id.

Menurut lelaki yang kerap disapa Gus Munash ini even ini dibagi tiga kelas. Kelas Ula dengan maksimal umur 14 tahun bacaan kitab wajibnya Sullamut Taufiq. Kitab pilihan Khulasah Nurul Yaqin dan Ta’lim Mutaallim. Kelas Wustho maksimal usia 17 tahun kitab wajibnya Fathul Qarib dan kitab pilihan Tafsir Jalalain dan Subulum Salam juz awwal.

Untuk kelas Ulya dengan maksimal umur 19 tahun dengan kitab wajib Fathul Muin. Kitab pilihannya Tafsir Nawawi, Tafsir Munir dan Subulus Salam juz 3.

Setiap peserta yang maju mengambil maqra’ kemudian peserta membaca kitab sesuai dengan maqra. Di akhir santri peserta menjawab pertanyaan dari dewan juri.

Untuk obyektivitas lomba lanjut Wakil Ketua LBM PWNU Jateng ini mengundang dewan juri dari unsur Rais Syuriah MWCNU serta pengurus LBM dan RMI PCNU Jepara.

Kegiatan ini kata lelaki yang tinggal di Tegalsambi Tahunan ini merupakan wahana untuk silaturahim antar pesantren. Di samping itu, sebagai upaya agar santri terus menerus mau mempelajari kitab kuning.

“Hasilnya santri semakin termotivasi dengan musabaqah ini,” imbuhnya saat ditemui disela-sela kegiatan.

Ia menambahkan penguasaan terhadap kitab kuning hingga menjadi andal ialah cita-cita meneruskan para kiai di masa-masa yang akan datang.
Gugah Gairah Santri
Ketua RMI PCNU Jepara, M. Rashif Arwani mengungkapkan kegiatan MQK merupakan wahana untuk menggugah masyarakat khususnya santri dalam mempelajari dan melestarikan kitab salaf.

Rashif menambahkan even juga merupakan bekal ke perlombaan di tingkat yang lebih tinggi. Rencana MQK tingkat 2017 yang akan dilaksanakan di Pesantren Balekambang Jepara paparnya dia merupakan bekal untuk mengikuti even tersebut.

Karena lokasi musabaqah di Jepara sehingga dirinya berharap Jawa Tengah bisa menyumbangkan hasil yang terbaik. “Biasanya yang memperoleh hasil terbaik provinsi Jawa Timur baru disusul Jawa Tengah,” bebernya.

Lewat even ini dirinya menegaskan bahwa lembaga pendidikan tertua di negeri ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena itu masyarakat harus bangkit dan tidak malu memasukkan anak-anaknya ke pesantren.

Kegiatan ini merupakan awal bukan akhir. Sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar even menjadi kegiatan tahunan. “Pemda kedepan mensupport kegiatan ini,” tambah Gus Munash.

Sehingga kegiatan yang positif ini perlu mendapat fasilitas karena tujuannya sangat mulia. (sm)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

JADWAL Hari Santri Nasional 2025 di Jepara, Ada Muktamar Ilmu, Tanam Mangrove Hingga Santri Award

9 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Ini Agenda Hari Santri Nasional di Desa Tahunan yang Wajib Kamu Ketahui

9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

25 September 2025 - 15:27 WIB

Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi

25 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Kabar