Menu

Mode Gelap
Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25) NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 )

Kabar · 3 Okt 2020 01:02 WIB ·

Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020


 Gaung Penundaan Pilkada Serentak 2020 Perbesar

Oleh : Muwasaun Niam, Mantan Ketua PC PMII Jepara

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2020 baru dimulai tahapannya, bahaya covid-19 menjadi bom waktu itu nyata. Klaster Covid penyelenggaran pemilu, itu hal yang paling mungkin terjadi pada Pilkada serentak yang dicanangkan dilakukan pada Rabu, 9 Desember 2020. Penyebutan klaster pemilu bisa dianggap sebagai hal yang parno atau belebihan, namun hal tersebut sangat memungkinkan terjadi di Indonesia.

Pesta demokrasi baru dimulai, data yang dikeluarkan oleh Kemenkes selalu naik untuk kasus terpapar virus corona per 20 September 2020 menjadi 244.676 orang, sedangkan sebanyak 9.553 pasien positif virus corona dinyatakan meninggal dunia. Memungkinkan hingga hari H pelaksanaan pencoblosan pemilu data terpapar virus corona berlipat ganda dan menjadi alat pemusnah masyarakat Indonesia secara perlahan tanpa disadari.

Sebelum nasi menjadi bubur, penundaan pilkada serentak 2020 merupakan pilihan yang tepat untuk melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) tinimbang melakukan pesta demokrasi yang dapat membahayakan kelangsungan nyawa manusia. Toh, hingga sekarang belum ada obat yang mampu mengatasi virus corona.

Tercatat awal September lalu terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19. Pada kejadian lainnya, saat tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada 2020 pada 4-6 September 2020 tercatat ada banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya serta berbagai macam konser.

Kerumunan yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dapat menyebabkan klaster penyebaran virus corona. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 243 dari 270 daerah yang menggelar pilkada saat masa pendaftaran itu. Hal tersebut sangat jauh dari harapan melakukan pemilihan umum yang dilakukan di tengah-tengah pandemi covid-19.

Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2020 ternyata membolehkan kampanye dengan metode konser musik. Walaupun ada batasannya 100 orang dalam konser musik, hal tersebut dikhawatirkan tidak dipatuhi dan membuat penyebaran virus corona semakin memperparah keadaan yang belum dikendalikan oleh pemerintah Indonesia.

Berbagai catatan kejadian di atas harus menjadi peringatan keras bagi pengambil kebijakan untuk melakukan penundaan Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan di 270 daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak 9 wilayah, 224 pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.

Dalam keadaan yang genting penyebaran virus corona yang semakin parah, perlu tindakan yang tegas dari Presiden Jokowi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah penganti undang-undang (perpu) dalam rangka melakukan penundaan pilkada 2020 setelah melihat berbagai macam kejadian yang bisa menambah klaster corona.

Tak hanya presiden yang ambil bagian dalam penundaan, pada saat perpu dimasukkan pada rapat paripurna DPR, harus disetujui agar perpu tersebut dapat digunakan untuk sebagai dasar hukum dalam penundaan pilkada 2020.

Selain itu, penundaan pilkada bisa menjadi solusi terbaik untuk menangkal klaster baru, serta anggaran untuk pilkada bisa dialihkan untuk digunakan untuk bidang kesehatan dalam mengatasi penyebaran virus corona. Pilkada serentak bisa dilangsungkan kembali ketika virus corona bisa tangani secara masif dan tentunya masyarakat akan lebih terjamin kesehatannya. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25)

5 April 2024 - 15:18 WIB

Kiai Hisyam Zamroni (Wakil Ketua PCNU Jepara), Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat.

Tidak Pandang Suku, Agama dan Ras, NUPB Jepara Siap Bantu Korban Bencana

31 Maret 2024 - 21:57 WIB

NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang

20 Maret 2024 - 19:56 WIB

Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan?

19 Maret 2024 - 13:50 WIB

Kisah Raden Kusen, Senopati Terakhir Majapahit Saat Menghadapi Gempuran Demak (2)

18 Maret 2024 - 23:03 WIB

Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!!

16 Maret 2024 - 23:52 WIB

Trending di Kabar